Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor I/MPR2003 Tentang Peninjauan Kembali Materi dan Status hukum Ketetapan MPR Sementara dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 Sampai dengan Tahun 2002 | IAIN Fattahul Muluk Papua